|
| 22 October 2009 05:12:35 |
| Sebelum Ekplorasi Umbulan, Optimalkan Dulu Kali Surabaya |
| Eksplorasi mata air Umbulan di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan dikhawatirkan mengalihkan upaya penyelamatan Kali Surabaya dari pencemaran.
|
Rabu, 21 Oktober 2009 | 20:25 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Aloysius Budi Kurniawan
Sumber : http://regional.kompas.com/read/xml/2009/10/21/20250543/sebelum.ekplorasi.umbulan.optimalkan.dulu.kali.surabaya
SURABAYA,KOMPAS.com - Eksplorasi mata air Umbulan di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan dikhawatirkan mengalihkan upaya penyelamatan Kali Surabaya dari pencemaran. Sebelum memulai proses pengembangan megaproyek Umbulan senilai Rp 2,3 triliun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebaiknya mengoptimalkan dahulu peningkatan kualitas air Kali Surabaya.
Demikian Penuturan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) Prigi Arisandi, Rabu (21/10), di Surabaya. "Penanganan pencemaran Kali Surabaya saja belum optimal dan Pemprov Jatim justru mencari sumber mata air lain yang menelan dana sangat besar," ucapnya.
Prigi tak menampik jika sumber mata air Umbulan dengan kapasitas 4.000 liter per detik sangat potensial dan memiliki kualitas bagus. Namun, mata air ini tak akan mampu menggantikan air Kali Surabaya yang saat ini menyuplai 8.500 liter per detik atau 95 persen kebutuhan air minum masyarakat Kota Surabaya.
"Umbulan memang bisa dijadikan sumber mata air tapi sifatnya hanya cadangan. Prioritas utama yang harus didahulukan seharusnya mengoptimalkan perbaikan kualitas air Kali Surabaya sebagai bahan baku air minum utama Kota Surabaya dan konservasi lingkungan sungai," papar Prigi.
Dari sisi kewenangan, berdasarkan Peraturan Pemerintah N omor 42 Tahun 2008 tentang pengelolaan sumber daya air, terdapat dua pihak yang wajib mengatur pengelolaan Kali Surabaya, yaitu gubernur dan Menteri Pekerjaan Umum. Namun, menurut Prigi, kadang terjadi lempar tanggung jawab dalam menangani pencemaran Kali Surabaya.
Penetapan kelas mendesak
Ketidakseriusan Pemprov Jatim terlihat dari langkah gubernur yang tak segera melaksanakan amanat Akta Perdamaian Pengadilan Negeri Surabaya Nomor :677/Pdt.G/2007/PN.Sby. Isinya, penetapan kelas Kali Surabaya seharusnya dibuat enam bulan setelah Peraturan Daerah Jatim Nomor 2 Tahun 2008 tentang pengelolaan air disahkan.
Kepala Divisi Jasa Air dan Sumber Air IV Perum Jasa Tirta I Widyo Parwanto membenarkan belum adanya usaha gubernur untuk membuat penetapan kelas air Kali Surabaya.
Menyikapi minimnya perhatian Pemprov Jatim pada kondisi Kali Surabaya, hari ini, Kamis (22/10) Ecoton akan mengirimkan surat desakan ke Gubernur Jatim Seokarwo dan Menteri Pekerjaan Umum terpilih. Dalam surat itu, pemerintah diminta lebih serius mengelola Kali Surab aya dan tak begitu mudah memboroskan banyak uang.
Dana luar negeri
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Jatim Budi Susilo menyatakan, dengan perkiraan dana pengembangan mata air Umbulan Rp 2,3 triliun, Pemprov Jatim maupun lima kabupaten/ kota tak akan mampu menanggung. Karena itu, ada beberapa cara pendanaan, antara lain melalui dana APBN, pinjaman luar negeri, atau dana swasta.
"Dari blue print pengembangan Umbulan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, terdapat beberapa altern atif pinjaman luar negeri, seperti Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB), dan Bank Dunia," kata Budi.
Menanggapi hal ini, Prigi menambahkan, jika ekplorasi mata air Umbulan harus disokong dengan dana pinjaman luar ne geri, maka Pemprov Jatim justru menciptakan permasalahan baru dengan munculnya hutang luar negeri. Bagi Prigi, yang paling mendesak dilakukan Pemprov Jatim adalah menyelamatkan Kali Surabaya.
|
| |
| Pemasuk tulisan: Prigi Arisandi |
| |
|
 |
 |
| Detektif kali Surabaya melakukan inventarisasi keanekaragaman tumbuhan dibantaran kali |
|  |
| Penelitian potensi tumbuhan obat dengan analisis vegetasi |
|  |
| Team detektif kali Surabaya dalam sebuah acara di Jtv Surabaya, mengenalkan misi detektif kali Surabaya |
|
|
|