28 November 2009 19:27:40
Komisi C DPRD Surabaya Desak BLH Selidiki Limbah Udara dari PCI
Komisi C DPRD Surabaya mendesak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Surabaya agar menyelidiki limbah udara dari Platinum Ceramics Industry (PCI).
SURABAYA - Komisi C DPRD Surabaya mendesak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Surabaya agar menyelidiki limbah udara dari Platinum Ceramics Industry (PCI). Perusahaan pembuat keramik dan genting itu diduga mencemari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) III PDAM di Karangpilang. Komisi C menarget seminggu agar BLH menyelesaikan itu.

''Harus terungkap semuanya. Kalau tidak sanggup, mending BLH dibubarkan saja,'' kata Anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Santoso kemarin. Sebelumnya (25/11), Komisi C mengadakan hearing terkait masalah itu. Hearing tersebut membahas dugaan pencemaran yang dilakukan dua perusahaan yang letaknya mengapit IPAM III PDAM di Karangpilang.

Dua perusahaan tersebut adalah PT Sari Mas Permai dan PCI.

Selain BLH, hearing itu dihadiri PDAM Surabaya dan pihak PCI. PT Sari Mas Permai tidak datang. Menurut penilaian dewan, perusahaan pengolahan minyak kelapa itu memiliki instalasi pengolahan limbah (IPAL) yang se­suai standar. Airnya pun tidak mencemari PDAM. ''Kami mengundang Platinum (PCI, Red) juga bukan karena kualitas airnya yang bermasalah. Tetapi, ada keluhan bahwa limbah udaranya berpotensi mencemari PDAM,'' tutur Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim Anwar.

Ditemui setelah hearing, Direktur PDAM Surabaya M. Selim mengakui, beberapa waktu lalu operator IPAM III PDAM Karangpilang sangat terganggu dengan debu yang diproduksi PCI. Operator tersebut lantas wadul ke dewan terkait hal ini. Saat itu Komisi C juga melakukan sidak ke IPAM III PDAM. ''Kami juga tidak tahu sebetulnya debu itu mencemari PDAM atau tidak. Yang pasti, secara fisik operator kita sangat terganggu,'' tutur Selim kemarin.

Sebelumnya, pada 2006, Higine Perusahaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (Hiperkes) Surabaya mengeluarkan surat terkait hasil pengetesan debu di perusahaan tersebut. Hasilnya, debu di sana sangat aman. Kualitasnya berada di bawah ambang baku mutu yang menjadi standar Jawa Timur. Ambang batas berbahaya debu itu 1000. Sedangkan milik PCI adalah 2,175. ''Namun, kami siap mengetesnya. Waktu yang diberikan dewan akan kami manfaatkan,'' ujar staf BLH Iman Santoso kemarin.

Chief Operating Officer PCI Hadyanta Atya Kanta menuturkan, pihaknya akan terbuka terhadap serangkaian tes yang dilakukan BLH. Sebab, pengetesan terakhir dilakukan hampir empat tahun lalu. (nur/dos)
 
Pemasuk tulisan: Prigi Arisandi
 

 

investigasi pembuangan limbah industri oleh detektif kalisurabaya, memberikan pengetahuan baru tentang kimia, fisika dan dampak biologis limbah terhadap kehidupan air.
Limbah industri kertas di Kali Surabaya menyumbangkan 84% limbah cair di kali Surabaya, keberadaan pabrik kertas mendesak untuk direlokasi untuk mengurangi beban pencemaran di kali surabaya
ANAK BERHAK ATAS AIR YANG BERSIH, anak adalah makhluk yang dalam masa pertumbuhan sehingga rentan terhadap dampak pencemaran lingkungan, sebagian besar penderita kanker anak tinggal dibantaran Kali

 

Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah - ECOTON
Jl. Raya Bambe 115 Driyorejo - Gresik 61177 - Email: ecoton@ecoton.or.id